RPJMD 2025–2029 Tekankan Infrastruktur, DPRD Soroti Anggaran Jalan Rp2 Miliar dalam 3 Bulan
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pekalongan yang digelar secara daring di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Pekalongan, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang turut memberikan masukan terhadap arah pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sukirman menekankan bahwa penguatan infrastruktur dasar menjadi fokus penting dalam pembangunan daerah karena memiliki dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang merupakan bagian dari implementasi RPJMD 2025–2029 adalah “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Menurutnya, ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti jalan dan sarana pendukung lainnya akan membuka akses dan konektivitas antarwilayah, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
“Kalau infrastruktur dasar bagus, insyaallah kemudian tingkat pertumbuhan ekonomi kita bisa terus menjadi berkembang dan maju,” ujar Sukirman.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mulai melakukan penataan dan evaluasi terhadap program-program infrastruktur sejak tahun 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah awal dalam mempersiapkan fokus pembangunan yang lebih konkret pada tahun berikutnya.
Bahkan, Sukirman secara tegas mencanangkan tahun 2027 sebagai “tahun infrastruktur”, yang akan difokuskan pada percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.
“Di tahun 2027 kita akan mencanangkan sebagai tahun infrastruktur. Tahun yang akan menjadi tekad kita memperbaiki infrastruktur, terutama jalan-jalan. Atas berbagai aspirasi masukan ini tentu saja menjadi dasar pokok yang kuat, apalagi tentu saja menginduk atau ada payung hukumnya yaitu RPJMD 2025–2029,” tegasnya.
Namun demikian, dalam forum yang sama, muncul sorotan tajam dari kalangan legislatif terkait penggunaan anggaran pemeliharaan infrastruktur. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Drs. Abdul Munir, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), alokasi anggaran pemeliharaan infrastruktur jalan dalam satu tahun mencapai Rp5 miliar.
Ia menyebutkan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, anggaran tersebut telah terserap sekitar Rp2 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dinilai cukup besar untuk periode yang relatif singkat.
Sorotan juga datang dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI). Melalui perwakilannya, Sulasono Hadi, pihaknya mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Ia menilai bahwa penggunaan dana sebesar Rp2 miliar oleh Bidang Bina Marga Dinas DPUTARU hanya untuk kegiatan penambalan jalan berlubang perlu dikaji lebih mendalam.
“Apakah masuk akal penggunaan sebesar itu hanya untuk tambal sulam jalan berlubang?” ujarnya, Rabu (1/4), menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Sorotan tersebut menjadi catatan penting dalam Musrenbang, mengingat pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas utama harus diiringi dengan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Dengan adanya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan dari masyarakat, diharapkan pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dapat berjalan optimal, sehingga tujuan mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera dapat benar-benar tercapai.