Diduga Salah Paham Antar Pekerja Perantauan, Pria di Bojong Pekalongan Terluka Akibat Sajam

Kriminal & Hukum 14 May 2026 17:01 3 min read 13 views By Wito Andriyanto
Diduga Salah Paham Antar Pekerja Perantauan, Pria di Bojong Pekalongan Terluka Akibat Sajam
Perselisihan dipicu teguran soal berkendara ugal-ugalan, polisi tempuh penyelesaian damai melalui mediasi kekeluargaan

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Unit Reskrim Polsek Bojong menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di halaman parkir depan rumah kontrakan Gang 6 Kenanga.

 

Korban diketahui berinisial M (23), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial BA (55), yang juga merupakan pekerja perantauan dari daerah yang sama.

 

Kapolsek Bojong Wastono saat dikonfirmasi menjelaskan, pihak kepolisian bergerak cepat usai menerima informasi terkait adanya perselisihan antarsesama pekerja yang berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

 

“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim Polsek Bojong langsung mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari korban, saksi, maupun terduga pelaku, serta melakukan langkah problem solving sesuai permintaan kedua belah pihak,” ujar AKP Wastono, Rabu (13/5/2026).

 

Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun petugas di lokasi kejadian, insiden bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya pulang ke rumah kontrakan seusai beraktivitas. Saat itu, terduga pelaku mendatangi korban dengan maksud memberikan nasihat agar tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di lingkungan sekitar kontrakan.

 

Nasihat tersebut disampaikan dengan pertimbangan bahwa mereka merupakan sesama pekerja perantauan sehingga diharapkan tetap menjaga kekompakan dan hubungan baik selama berada di daerah rantau. Namun, teguran tersebut justru memicu percekcokan antara kedua pihak.

 

Situasi semakin memanas ketika terduga pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil sebilah pisau. Di sisi lain, korban juga mengambil sebuah panci dari dapur sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan diri.

 

Dua orang saksi yang berada di lokasi sempat berusaha melerai dan menenangkan situasi agar pertengkaran tidak berlanjut. Akan tetapi, cekcok kembali terjadi di area parkir kontrakan hingga berujung dugaan penganiayaan. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung akibat senjata tajam yang dibawa oleh terduga pelaku.

 

Kapolsek menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan awal, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai melalui jalur kekeluargaan.

 

“Anggota kami segera melakukan mediasi secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai,” kata Wastono.

 

Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos milik korban yang terdapat bercak darah. Selain itu, pihak kepolisian juga memfasilitasi ruang mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama antara korban dan terduga pelaku.

 

AKP Wastono mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja perantauan, agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dan menahan emosi dalam menyelesaikan persoalan.

 

“Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp