Rumah Warga di Karangdadap Diduga Dibakar, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Pelaku
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id — Aparat kepolisian bergerak cepat membenarkan dugaan tindak pembakaran rumah warga yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat itu menjadi perhatian luas setelah rekaman video kondisi rumah korban tersebar dan viral di media sosial.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, sekitar pukul 03.45 WIB, di rumah milik Ratna Susanti (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap. Kobaran api yang muncul secara tiba-tiba di bagian depan rumah sontak membuat suasana organisasi warga menjadi panik.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat, Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, SH bersama jajaran Satuan Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat pagi guna melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Beri penjelasan kepada wartawan, AKP Sumianto menegaskan bahwa pihak kepolisian serius menangani kasus tersebut, terutama video kejadian yang tersebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Begitu menerima informasi dan adanya postingan yang viral di media sosial, kami bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah TKP,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, api pertama kali diketahui berasal dari area pintu depan rumah korban. Seorang Saksi yang melihat kobaran api segera membangunkan penghuni rumah. Korban yang tersadar kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Teriakan korban membangunkan para tetangga yang kemudian datang untuk membantu memadamkan api sekaligus berupaya mencari sosok yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Namun hingga situasi berhasil mengendalikan pelaku, belum berhasil ditemukan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan. Daun pintu rumah tampak hangus terbakar sebagian, begitu juga tirai jendela, bagian lantai, serta dinding rumah yang terkena jilatan api. Meski tidak menimbulkan jiwa korban, kejadian itu meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban.
Korban disebut mengalami trauma dan ketakutan pascakejadian. Ia mengaku khawatir aksi serupa kembali terjadi, terlebih peristiwa tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih tertidur lelap.
Kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk tirai yang terbakar, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto menambahkan, saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk lain yang dapat mengarah kepada pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa tirai yang terbakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti di media sosial,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus dikembangkan demi mengungkap motif serta pelaku di balik dugaan pembakaran rumah tersebut. Polisi meminta masyarakat juga membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kasus itu.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal yang dapat terjadi sewaktu-waktu di lingkungan organisasi. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, masyarakat juga diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi agar tidak memunculkan keresahan baru sebelum adanya kepastian hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.