Polsek Karanganyar Kembali Amankan ODGJ yang Resahkan Warga, Penanganan Dikoordinasikan dengan Dinsos
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Kepolisian Sektor Karanganyar kembali mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Pria tersebut sebelumnya sempat diamankan petugas dan dipulangkan ke pihak keluarga, namun kembali berkeliaran hingga memicu keresahan warga di sejumlah titik keramaian.
Keberadaan pria tersebut pertama kali dilaporkan warga pada Rabu (29/4/2026). Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Legok Kalong menerima informasi dari perangkat desa bernama Khudori terkait adanya seorang ODGJ yang berada di sekitar kawasan jembatan panjang hingga tugu durian Karanganyar.
Keberadaan pria itu disebut mengganggu aktivitas masyarakat, terutama para pedagang dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Warga mengeluhkan perilaku pria tersebut yang kerap bertindak tidak wajar, mulai dari berjalan tanpa busana, tidur di badan jalan, hingga buang air besar sembarangan di area publik.
Kapolsek Karanganyar, Iptu Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun risiko yang membahayakan masyarakat dan ODGJ itu sendiri.
“Pada hari Rabu tanggal 29 April 2026, Bhabinkamtibmas Desa Legok Kalong menerima laporan dari perangkat Desa Legok Kalong an. Khudori bahwa di sekitaran jembatan panjang sampai tugu durian Karanganyar terdapat ODGJ yang meresahkan warga,” terang Iptu Slamet Riyadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama petugas piket SPKT Polsek Karanganyar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyisiran. Pencarian dilakukan di sejumlah titik hingga area Pasar Karanganyar sebelum akhirnya pria tersebut berhasil diamankan petugas.
Dari hasil pendataan, pria itu diketahui bernama Naryo (35), warga Dukuh Suroloyo, Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Berbekal identitas tersebut, aparat kepolisian kemudian mengantar Naryo kembali ke rumah keluarganya di Desa Lemahabang. Penyerahan juga dilakukan kepada pemerintah desa setempat agar penanganan selanjutnya dapat dilakukan bersama keluarga maupun pihak terkait.
Namun situasi kembali berulang hanya berselang dua hari kemudian. Pada Jumat (1/5/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar kembali menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang ODGJ yang meresahkan di wilayah Dukuh Geritan, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar.
Laporan kali ini disampaikan oleh Dikin selaku Ketua RW sekaligus tokoh masyarakat setempat. Warga mengaku resah karena pria tersebut berkeliaran di area makam Kayugeritan dan membawa sebuah gunting yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga.
Mendapat informasi tersebut, petugas kembali bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Setelah dilakukan pengecekan, polisi memastikan bahwa pria tersebut masih orang yang sama, yakni Naryo.
“Setelah sampai lokasi ternyata ODGJ tersebut masih dalam orang yang sama yaitu Naryo,” lanjut keterangan petugas.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian kemudian membawa Naryo ke Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk penanganan sementara. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial agar penanganan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, pihak keluarga disebut sudah tidak sanggup lagi menerima keberadaan Naryo di rumah karena dinilai membahayakan anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan ODGJ terlantar di tengah masyarakat. Selain membutuhkan pendekatan kemanusiaan, penanganan juga memerlukan sinergi lintas sektor antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga instansi sosial agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Karanganyar pun mendapat apresiasi warga karena dinilai mampu menjaga situasi tetap aman sekaligus mencegah potensi gangguan yang lebih besar di lingkungan masyarakat.