Audiensi Koalisi Transparansi dengan Kejari Kajen, Soroti Akar Korupsi dan Desak Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Terkini 21 Apr 2026 12:59 3 min read 50 views By Andy Dayak
Audiensi Koalisi Transparansi dengan Kejari Kajen, Soroti Akar Korupsi dan Desak Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Diterima langsung Kajari Koni Sahetapy beserta jajaran, aktivis Pekalongan paparkan persoalan pra, saat, dan pasca penangkapan bupati nonaktif

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Koalisi Transparansi Kabupaten Pekalongan menggelar audiensi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Kajen pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula lantai dua tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kajen, Conny Novita Sahetapy Engel,SH.,MH., didampingi para kepala seksi, yakni Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelijen, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, namun tetap serius membahas berbagai persoalan yang dinilai krusial bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan ke depan.

 

Ketua Koalisi Transparansi, Sonny Yulianto, didampingi dengan rekan-rekannya antara lain ikut dalam audiensi tersebut Wilopo, isa ansori, Much Djaelani, Tangguh, Nasron, Fajari, Robby dalam keterangannya menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kajen.

 

“Agenda utama kami adalah menyampaikan berbagai persoalan yang harus menjadi perhatian ke depan, dengan melihat kondisi sebelum, saat, dan setelah penangkapan bupati nonaktif Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

 

Menurutnya, audiensi ini juga bertujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada Kajari Kajen yang belum lama menjabat, terkait dinamika dan persoalan yang terjadi di Kabupaten Pekalongan dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.

 

Dalam forum tersebut, Koalisi Transparansi mengungkapkan bahwa akar persoalan yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi tidak lepas dari tingginya biaya politik dalam proses pemilu. Praktik politik uang dinilai menjadi pintu awal yang berakhir pada berbagai pelanggaran hukum di kemudian hari.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi menyebabkan terlanggarnya hukum secara sistemik karena mahalnya biaya politik,” tegas Sonny.

 

Selain itu, terdapat tiga isu utama yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut. Pertama, izin dan diskresi oleh pejabat di lingkungan pemerintahan. Menurut Koalisi Transparansi, permasalahan ini sebelumnya kurang mendapat perhatian serius dan diharapkan ke depan dapat ditindak lebih tegas.

 

Kedua, praktik jual beli proyek yang dinilai menjadi isu besar di tengah masyarakat. Meski belum seluruhnya terbukti secara hukum, Koalisi menilai persepsi masyarakat yang berkembang harus memperhatikan serius aparat penegak hukum.

 

Ketiga, praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi aparatur sipil negara. Isu ini mencakup berbagai tingkat birokrasi, mulai dari tenaga outsourcing hingga promosi jabatan struktural.

 

“Semua ini harus ditangani secara komprehensif, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan,” imbuhnya.

 

Tak hanya itu, Koalisi Transparansi juga menyoroti adanya dugaan intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan di lingkungan pemerintahan. Mereka menilai praktik semacam ini sebagai bentuk oligarki yang berpotensi merusak sistem birokrasi.

 

“Tidak boleh ada pihak yang tidak memiliki NIP atau otoritas, tetapi bisa mengatur pengendalian pemerintahan. Ini harus dilawan bersama demi menjaga sistem tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Sonny.

 

Dalam kesempatan tersebut, Koalisi Transparansi menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah agar tata kelola pemerintahan lebih baik dan transparan.

 

Mereka juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan, termasuk penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa melakukan intervensi.

 

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kajen menyambut baik audiensi tersebut sebagai bagian dari sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Biasanya, komunikasi semacam ini dapat terus terjalin guna mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pekalongan.

 

Koalisi Transparansi pun berencana melanjutkan transmisi hasil audiensi secara lebih lengkap melalui rilis resmi kepada media, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Chat with us on WhatsApp