APBDesa Sokosari 2026 Jadi Sorotan: Perbedaan Informasi Kegiatan Fisik Picu Pertanyaan Publik, Pemdes Tegaskan Penyesuaian Berdasarkan Kebutuhan Anggaran
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sokosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan adanya perbedaan antara informasi yang tercantum dalam infografis dengan penjelasan dari pemerintah desa terkait pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Sokosari, Suwono, melalui Sekretaris Desa Sokosari, Cahya Saridewi, S.Psi, yang disampaikan di ruang kerjanya pada Senin, 8 Juni 2026, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini pemerintah desa tidak melaksanakan pekerjaan fisik baru secara optimal. Hal tersebut disebabkan oleh hasil perincian anggaran yang dinilai tidak mencukupi untuk merealisasikan seluruh rencana kegiatan yang sebelumnya masuk dalam gambaran umum perencanaan desa.
“Setelah dilakukan perincian dan penyesuaian anggaran, untuk tahun 2026 ini memang tidak ada pekerjaan fisik yang berjalan penuh karena keterbatasan kemampuan anggaran desa,” jelasnya.
Namun demikian, dalam infografis APBDes Desa Sokosari 2026 yang dipublikasikan kepada masyarakat, masih tercantum salah satu kegiatan fisik berupa Pembangunan/Rehabilitasi/Pengerasan Jalan Usaha Tani dengan nilai anggaran sebesar Rp108.561.000. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya selaras dengan penjelasan pemerintah desa terkait tidak adanya pelaksanaan kegiatan fisik pada tahun berjalan.
Infografis APBDes sendiri merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang memuat penjabaran anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026, yang bertujuan memberikan gambaran kepada masyarakat terkait arah penggunaan anggaran desa, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Total pendapatan Desa Sokosari dalam APBDes 2026 tercatat mencapai sekitar Rp772 juta lebih, sementara total belanja mencapai sekitar Rp785 juta lebih, yang terbagi dalam beberapa bidang utama seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat desa.
Perbedaan antara informasi visual dalam infografis dengan penjelasan teknis dari pemerintah desa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penyajian data publik. Namun hingga kini, pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran tetap mengikuti mekanisme perencanaan dan perubahan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Catatan Pengamat Tata Kelola Desa Jawa Tengah
Menanggapi hal tersebut, seorang pengamat tata kelola pemerintahan desa di Jawa Tengah menilai bahwa perbedaan antara infografis dan kondisi pelaksanaan anggaran tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran atau pengelabuan informasi, namun lebih kepada persoalan sinkronisasi data publik.
“Infografis itu biasanya dibuat berdasarkan dokumen perencanaan awal. Jika kemudian terjadi perubahan karena keterbatasan anggaran, maka semestinya dilakukan pembaruan informasi agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam sistem pengelolaan Dana Desa, perubahan kegiatan merupakan hal yang dimungkinkan sepanjang melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau perubahan APBDes yang sah secara regulasi.
“Yang paling penting adalah transparansi yang konsisten. Bukan hanya keterbukaan di awal, tetapi juga pembaruan informasi ketika ada perubahan kebijakan anggaran,” tambahnya.
Pengamat tersebut juga menekankan bahwa dugaan adanya “ketidaksesuaian informasi” perlu dilihat secara administratif terlebih dahulu, bukan langsung diasumsikan sebagai bentuk pelanggaran, selama masih terdapat proses resmi perubahan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Sokosari menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap masukan masyarakat dan memastikan pengelolaan APBDes 2026 berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Related Articles