Komplotan Pencuri Honda Mobilio di Sragi Dibekuk, Polisi Amankan Mobil Milik Warga Ketanonageng
PEKALONGAN | RAKYATCERDAS.MY.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Melalui serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan jajaran Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, dua terduga pelaku pencurian mobil berhasil ditangkap beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
Kasus tersebut bermula dari hilangnya satu unit mobil Honda Mobilio warna putih milik Gigih Harry Pahlevi (30), warga Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi. Kendaraan tersebut diketahui raib dari garasi teras depan rumah korban pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban baru pulang dari bekerja sekitar pukul 24.00 WIB dan kemudian memarkirkan kendaraan miliknya di garasi rumah seperti biasa. Setelah beristirahat, korban dikejutkan oleh informasi dari anggota keluarganya yang memberitahukan bahwa mobil tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Menyadari kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan resmi diterima Polsek Sragi pada Jumat (29/5/2026), yang selanjutnya langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan oleh petugas.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sragi, Tim Resmob Polres Pekalongan, serta Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bergerak melakukan pengumpulan informasi dan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan maupun pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang. Keduanya diketahui berinisial RAP (22) dan FADS (18), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Tidak hanya mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga berhasil menemukan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Satu unit Honda Mobilio warna putih tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.
Kapolres Pekalongan, , melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, , membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil koordinasi dan sinergi yang baik antara jajaran kepolisian di tingkat sektor, resor, hingga kepolisian daerah dalam mengungkap tindak pidana yang merugikan masyarakat.
"Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Dua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti kendaraan yang dicuri. Saat ini proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Warsito, Minggu (31/5/2026).
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Selain itu, Warsito juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan kendaraan guna meminimalisasi risiko terjadinya pencurian. Penggunaan kunci tambahan, parkir di lokasi yang aman, serta pemasangan perangkat keamanan pendukung dinilai dapat membantu mengurangi peluang aksi kejahatan.
"Dengan adanya pengungkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat," tambahnya.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
Related Articles