Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Ungkap Jaringan Sabu dan Psikotropika, Dua Pelaku Pengedar Diamankan
KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu serta psikotropika golongan obat keras di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan awal yang terjadi di lingkungan Polsek Wiradesa, yang kemudian mengarah pada terduga pelaku utama.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Keduanya masing-masing berinisial BS alias Bujel alias Ayah (43), warga Kota Pekalongan, serta SAN alias Peping (24), warga Kabupaten Batang. Keduanya diamankan setelah penyidik Satresnarkoba melakukan serangkaian pendalaman dari barang bukti awal yang ditemukan di Polsek Wiradesa.
Kasus ini bermula pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB, ketika petugas piket Polsek Wiradesa mendapati seorang pria yang masuk ke halaman kantor polisi menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pria tersebut tampak kebingungan sehingga petugas membawanya ke ruang tunggu SPKT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, saat berada di ruang tunggu, petugas mendapati gerakan mencurigakan ketika pria tersebut diduga berupaya menyembunyikan sebuah bungkusan plastik di bawah kursi. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Kapolsek Wiradesa dan diteruskan ke Satresnarkoba Polres Pekalongan untuk dilakukan pengembangan kasus.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, aparat kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan BS di kediamannya. Tidak berselang lama, petugas juga mengamankan SAN yang datang ke lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah paket sabu serta ratusan butir obat keras dan psikotropika dari berbagai jenis.
Barang bukti yang diamankan dari BS di antaranya dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,15 gram dan 0,16 gram, serta ratusan butir obat keras dan psikotropika seperti Alprazolam, Clonazepam, Lorazepam, dan Riklona. Selain itu, turut disita dua tas dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Sementara dari tangan SAN, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,29 gram dan 0,24 gram, puluhan butir Alprazolam dan obat psikotropika lainnya, dua tas, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan distribusi barang haram tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kejelian anggota di lapangan dalam merespons aktivitas mencurigakan yang kemudian berkembang menjadi kasus besar peredaran narkotika dan psikotropika.
“Pengungkapan ini berawal dari kepekaan anggota Polsek Wiradesa saat menemukan seseorang dengan perilaku mencurigakan di lingkungan kantor polisi. Dari temuan awal tersebut, Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan psikotropika,” ujarnya, Selasa (09/06/2026).
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber perolehan narkotika maupun psikotropika yang diedarkan para terduga pelaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan psikotropika, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.
Related Articles