Terjawab Sudah, Misteri Pembangunan Gedung Korpri Kabupaten Pekalongan Gunakan Dana Iuran Anggota
KAJEN | rakyatcerdas.my.id — Polemik dan pertanyaan publik mengenai sumber anggaran pembangunan Gedung Kantor Korpri Kabupaten Pekalongan akhirnya terjawab. Ketua Korpri Kabupaten Pekalongan, Muhammad Yulian Akbar, menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut sepenuhnya menggunakan dana hasil iuran anggota Korpri yang telah terkumpul selama beberapa tahun terakhir.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Yulian Akbar saat ditemui wartawan rakyatcerdas.my.id di ruang kerjanya pada Jumat siang (8/5/2026). Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung yang berada di wilayah Desa Nyamok, Kecamatan Kajen itu diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.
“Pembangunan gedung Korpri ini menggunakan dana dari iuran anggota yang sudah terkumpul sejak beberapa tahun ke belakang. Jadi bukan berasal dari anggaran lain di luar organisasi,” jelasnya.
Keterangan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait proyek pembangunan gedung yang kini proses pengerjaannya mulai terlihat signifikan. Berdasarkan papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terpasang di lokasi, pembangunan tersebut tercatat sebagai pembangunan gedung perkantoran milik Korpri Kabupaten Pekalongan dengan fungsi usaha.
Muhammad Yulian Akbar menuturkan, pembangunan kantor baru Korpri bukan semata-mata untuk kebutuhan administratif organisasi, melainkan juga dirancang sebagai aset produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi organisasi maupun masyarakat sekitar.
Menurutnya, ke depan gedung tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, sebagian fasilitas juga direncanakan dapat disewakan kepada pihak lain guna menambah pemasukan organisasi.
“Kami ingin gedung ini nantinya tidak hanya menjadi kantor organisasi, tetapi juga bisa memberdayakan UMKM dan menjadi sumber pemasukan bagi Korpri melalui penyewaan gedung atau fasilitas lainnya,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pengelolaan organisasi yang lebih mandiri dan berorientasi jangka panjang. Dengan adanya aset produktif, Korpri Kabupaten Pekalongan diharapkan mampu memperkuat pembiayaan internal organisasi tanpa terus bergantung pada sumber lain.
Di sisi lain, pembangunan gedung Korpri juga dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme organisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan. Keberadaan kantor permanen yang representatif diyakini dapat menunjang aktivitas organisasi serta pelayanan internal kepada anggota Korpri.
Pantauan rakyatcerdas.my.id di lokasi pembangunan menunjukkan area proyek saat ini masih dalam tahap awal pengerjaan. Sejumlah material bangunan dan alat kerja tampak berada di area proyek, sementara papan informasi pembangunan berdiri di bagian depan lokasi.
Dalam papan tersebut tertulis nomor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan lokasi pembangunan berada di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Luas bangunan tercatat sekitar 266 meter persegi dengan satu lantai bangunan.
Masyarakat berharap pembangunan gedung tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi anggota Korpri tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui keterlibatan UMKM lokal.
Dengan penjelasan resmi dari Ketua Korpri Kabupaten Pekalongan tersebut, publik kini memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai sumber pendanaan proyek sekaligus arah pemanfaatan gedung di masa mendatang.