Koalisi Transparasi Pekalongan Ajukan Audiensi ke Kejaksaan dan Plt Bupati, Soroti Isu KKN dan Turunnya Kepercayaan Publik
Pekalongan| rakyatcerdas.my.id – Koalisi Transparasi Pekalongan secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika situasi daerah pasca penanganan kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permohonan audiensi tersebut dituangkan dalam dua surat bernomor 04/KTP/03-2026 dan 05/KTP/03-2026, keduanya tertanggal 30 Maret 2026. Dalam surat itu, Koalisi Transparasi Pekalongan menekankan pentingnya ruang dialog terbuka guna menyikapi kondisi sosial dan pemerintahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua dan Inisiator Koalisi Transparasi Pekalongan, Sony Yulianto, dalam suratnya menyampaikan bahwa audiensi dimaksudkan untuk membangun komunikasi konstruktif antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting mengingat munculnya fenomena penurunan tingkat kepercayaan publik atau social distrust terhadap kinerja lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Audiensi akan menyampaikan dan membahas berbagai topik yang ada di masyarakat dalam upaya komunikasi konstruktif terkait kemunduran kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, Koalisi Transparasi Pekalongan juga menyoroti sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya dugaan praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), hingga persoalan jual beli jabatan dan proyek. Isu-isu tersebut dinilai perlu dibahas secara terbuka agar tidak semakin memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Koalisi berharap adanya keterlibatan aktif aparat penegak hukum dalam memberikan penjelasan dan memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi kinerja. Sementara itu, kepada Plt Bupati Pekalongan, audiensi diharapkan menjadi sarana koordinasi sekaligus konsolidasi dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Koalisi Transparasi Pekalongan juga meminta agar jadwal audiensi dapat segera ditentukan, dengan melibatkan stakeholder terkait sehingga pembahasan dapat berjalan komprehensif dan menghasilkan langkah konkret.
Langkah ini mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pekalongan. Di tengah situasi yang berkembang, dialog terbuka dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.
Dengan adanya permohonan audiensi ini, diharapkan tercipta ruang komunikasi yang sehat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.