Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Kriminal & Hukum 04 Oct 2026 15:05 • 4 min read • 7 views • By Hamdi

Share berita ini

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas
Kematian siswa SD Negeri 1 Kebondalem masih diselidiki. Master Justice meminta proses hukum berjalan transparan berdasarkan hasil autopsi, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah.

PEMALANG – Kematian Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, mendapat perhatian serius dari Master Justice Law Office. Lembaga bantuan hukum tersebut menyatakan siap mengawal proses hukum untuk memastikan penyebab kematian Aqib dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti.

Aqib meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026, setelah menjalani perawatan di RSUD dr. M Ashari Pemalang selama kurang lebih sembilan hari.

Kematian Aqib sebelumnya dikaitkan dengan dugaan kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah. Namun, hingga kini dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum terdapat kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa kekerasan menjadi penyebab kematian korban.

 

Kondisi Aqib Menurun dan Jalani Perawatan

Berdasarkan informasi yang berkembang, kondisi kesehatan Aqib mulai menurun sejak pertengahan September 2026. Selama menjalani perawatan, keluarga menyampaikan adanya sejumlah keluhan yang dialami korban, antara lain sakit pada bagian perut, kesulitan berjalan serta memar pada tubuh.

Keluarga juga memperoleh informasi bahwa Aqib diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Dalam keterangannya kepada dokter, Aqib disebut sempat menceritakan dugaan pemukulan pada bagian perut dan tendangan menggunakan sepatu. Korban juga disebut sempat menunjuk sejumlah siswa yang diduga terlibat.

Meski demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan yang disampaikan keluarga dan menjadi bagian dari proses penyelidikan. Penentuan apakah terdapat tindak pidana serta hubungan antara dugaan kekerasan dengan kematian Aqib sepenuhnya harus berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang sah.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan dan Autopsi

Polres Pemalang telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga, teman korban dan pihak sekolah.

Jenazah Aqib juga telah menjalani autopsi oleh tim Biddokkes Polda Jawa Tengah di RSUD dr. M Ashari Pemalang. Autopsi dilakukan untuk membantu mengetahui penyebab kematian korban secara medis.

Hasil pemeriksaan forensik tersebut masih dinantikan penyidik.

Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sekolah tersebut belum memiliki CCTV.

Ketiadaan CCTV tidak menjadi alasan untuk menghentikan penyelidikan. Polisi masih dapat mengembangkan perkara melalui keterangan saksi, rekam medis, hasil autopsi dan alat bukti lainnya.

 

Master Justice Siap Kawal Proses Hukum

Ketua Master Justice Law Office, Huseinda Kusuma, S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap mengawal kepentingan hukum keluarga Aqib.

Menurutnya, kematian seorang anak dalam situasi yang disertai dugaan kekerasan harus diungkap berdasarkan fakta, bukan sekadar opini atau informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami siap mengawal persoalan ini secara hukum. Prinsip kami sederhana, keluarga berhak memperoleh kejelasan mengenai apa yang terjadi terhadap Aqib dan proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujar Huseinda, Minggu (4/10/2026).

Master Justice, kata dia, tetap menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Pemalang. Pihaknya juga tidak ingin mendahului hasil penyidikan dengan menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum terdapat bukti yang cukup dan proses hukum yang sah.

Namun, apabila hasil autopsi, keterangan saksi, alat bukti dan rangkaian penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, maka pihak yang memiliki pertanggungjawaban hukum harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kasus Aqib Diminta Diungkap Secara Transparan

Master Justice juga menilai kasus tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar. Karena itu, apabila terdapat dugaan kekerasan terhadap siswa, informasi mengenai kejadian tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh.

Ketiadaan CCTV di sekolah, apabila benar demikian, menurut Master Justice tidak boleh menjadi hambatan dalam pengungkapan perkara.

Penyidik dapat mengembangkan penyelidikan melalui berbagai metode dan alat bukti yang tersedia, termasuk keterangan saksi, rekam medis, hasil autopsi serta bukti lain yang relevan.

“Kami tidak ingin kasus ini dibangun berdasarkan opini. Kami ingin fakta yang berbicara. Kalau memang tidak ada tindak pidana, harus dijelaskan secara terang. Tetapi apabila ditemukan tindak pidana yang menyebabkan atau berkaitan dengan meninggalnya Aqib, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Huseinda.

 

Master Justice: Bukti Harus Menjadi Dasar

Huseinda mengatakan pihaknya siap mendampingi dan mengawal kepentingan hukum keluarga Aqib sesuai kewenangan serta koridor hukum yang berlaku.

Ia juga mengutip adagium hukum pidana, In criminalibus, probationes debent esse luce clariores, yang secara umum dimaknai bahwa dalam perkara pidana, bukti harus terang dan kuat.

“Kita nantikan kerja penyidik secara profesional dan transparan guna mengungkap dan mengumpulkan bukti-bukti seterang-terangnya,” ujar Huseinda.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keluarga yang kehilangan seorang anak. Kasus Aqib juga menyentuh persoalan perlindungan anak dan tanggung jawab lingkungan pendidikan dalam memastikan keselamatan peserta didik.

Karena itu, proses penyelidikan terhadap kematian Muhammad Hasbi Al Aqib diharapkan dapat berjalan secara profesional, objektif dan transparan hingga seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut menjadi terang.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles