Teror Celurit di Ketandan Berakhir, Zaki alias Kucing Dibekuk Polisi

Kriminal & Hukum 26 Sep 2026 18:33 • 4 min read • 11 views • By Andy Dayak

Share berita ini

Teror Celurit di Ketandan Berakhir, Zaki alias Kucing Dibekuk Polisi
Aksi dugaan pemerasan dan pengancaman menggunakan celurit membuat warga Ketandan resah. Zaki alias Kucing kini diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

PEKALONGAN — Petualangan Zaki alias Kucing (30), pria yang disebut kerap meresahkan warga Desa Ketandan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terhenti. Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut diamankan jajaran Polsek Wiradesa setelah dilaporkan melakukan pemerasan, pengancaman, dan pengerusakan.

Zaki diamankan polisi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah aksi dugaan pengancaman terhadap warga mendapat perhatian masyarakat dan dilaporkan kepada kepolisian.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah rekaman memperlihatkan Zaki mendatangi rumah warga sambil membawa celurit beredar di media sosial sejak Kamis (24/9/2026) malam. Dalam rekaman itu, pria yang mengenakan topi dan baju batik terlihat mengacungkan senjata tajam, berteriak, serta menggedor jendela rumah hingga mengalami kerusakan.

Namun, berdasarkan laporan korban, persoalan tersebut diduga bukan kejadian tunggal. Polisi menyebut terdapat dugaan rangkaian tindakan lain yang sebelumnya telah meresahkan masyarakat setempat.

 

Dugaan Pemerasan Berulang Membuat Warga Resah

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H., mengatakan Zaki diduga kerap melakukan pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan terhadap warga Desa Ketandan.

“Bahwa pada hari Jumat, 25 September 2026 sekira pukul 19.00 WIB, Polsek Wiradesa Polres Pekalongan telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial Zaki alias Kucing,” ujar Iptu Suwarti dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, pelaku diduga sering melakukan tindakan pemerasan, pengancaman kekerasan hingga pengerusakan yang meresahkan warga.

Berdasarkan laporan korban, Zaki disebut kerap mendatangi warga untuk meminta uang secara paksa. Ketika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku diduga mengeluarkan ancaman kekerasan, bahkan mengancam akan membunuh korban.

Rangkaian dugaan tindakan tersebut membuat persoalan tidak lagi sekadar menjadi perselisihan antarwarga. Ancaman menggunakan senjata tajam dan dugaan pengerusakan membuat kasus tersebut kemudian ditangani kepolisian.

 

Celurit dan Ancaman Pembunuhan

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah dugaan penggunaan celurit ketika Zaki mendatangi rumah korban.

Kehadiran senjata tajam dalam sebuah aksi pengancaman dapat meningkatkan rasa takut korban maupun masyarakat di sekitarnya. Terlebih, berdasarkan laporan yang diterima polisi, ancaman yang disampaikan pelaku disebut tidak hanya berupa intimidasi, tetapi juga ancaman pembunuhan.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Polisi perlu memastikan kronologi kejadian, keterangan korban dan saksi, barang bukti, serta unsur-unsur pidana yang disangkakan.

 

Polisi Bergerak Setelah Menerima Laporan

Mendapat laporan masyarakat disertai bukti pendukung, Tim Reskrim Polsek Wiradesa kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas menelusuri keberadaan Zaki hingga akhirnya berhasil mengamankannya pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Zaki disebut tidak melakukan perlawanan. Setelah diamankan, pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Wiradesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah cepat polisi tersebut menjadi bagian penting dalam merespons keresahan warga sekaligus memastikan dugaan tindak pidana diproses melalui jalur hukum.

 

Bukan Hanya Soal Satu Kejadian

Penanganan kasus ini juga penting untuk mengungkap apakah masih terdapat korban lain yang pernah mengalami dugaan pemerasan atau pengancaman serupa.

Keterangan sejumlah korban dan saksi nantinya dapat membantu penyidik menyusun rangkaian kejadian secara lebih utuh. Polisi juga perlu memastikan apakah seluruh laporan berkaitan dengan orang yang sama serta apakah terdapat pola tertentu dalam setiap aksinya.

Dengan demikian, perkara ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang, tetapi dapat mengungkap secara jelas rangkaian dugaan tindakan yang selama ini disebut meresahkan masyarakat.

 

Terjerat Dugaan Sejumlah Tindak Pidana

Atas perbuatannya, Zaki alias Kucing kini menjalani proses hukum di Polsek Wiradesa.

Ia dijerat dengan dugaan pasal berlapis terkait pemerasan dengan ancaman, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman pembunuhan, serta pengerusakan.

Penerapan pasal tersebut masih merupakan bagian dari proses hukum dan pembuktiannya akan bergantung pada hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

 

Warga Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Kasus yang terjadi di Desa Ketandan menjadi pengingat bahwa keresahan masyarakat terhadap seseorang tidak boleh berujung pada tindakan main hakim sendiri.

Apabila warga mengalami pemerasan, pengancaman, atau tindakan kekerasan, laporan kepada kepolisian menjadi langkah yang dapat ditempuh agar peristiwa tersebut dapat ditangani berdasarkan prosedur hukum.

Sementara itu, penyidik Polsek Wiradesa masih memiliki pekerjaan untuk mengurai seluruh rangkaian dugaan perbuatan Zaki dan memastikan setiap tuduhan didukung bukti yang cukup.

Kini, pria yang sebelumnya disebut membuat warga Ketandan resah tersebut telah berada dalam proses hukum. Penangkapan Zaki menjadi awal bagi aparat untuk mengungkap secara lebih lengkap bagaimana rangkaian dugaan pemerasan, pengancaman, dan pengerusakan itu terjadi.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles