Ketika Sampah “Minta Perhatian”: TPS Terminal Doro Terbakar, Api Padam Setelah Tiga Jam
PEKALONGAN – Ada banyak cara membuat orang-orang di sekitar terminal menoleh. Bisa dengan suara klakson, pedagang yang menawarkan dagangan, atau kendaraan yang melintas.
Namun, Minggu (27/9/2026) siang, kawasan Komplek Ruko Terminal Desa Dororejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, punya cara yang jauh lebih ekstrem: tumpukan sampah berubah menjadi sumber asap tebal dan kobaran api.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Api melanda tempat pembuangan sampah (TPS) yang merupakan fasilitas pengelolaan sampah milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pekalongan.
Dari informasi awal yang dihimpun di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah oleh oknum warga yang kemudian ditinggalkan tanpa pengawasan.
Sampah rupanya memang tidak punya kemampuan untuk menyiram dirinya sendiri.
Ketika api bertemu dengan tumpukan material kering, ditambah kondisi cuaca yang terik serta embusan angin di sekitar aliran Sungai Welo, kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian lain dari tumpukan sampah.
Kalau biasanya asap dari TPS hanya menjadi “penanda” bahwa tempat tersebut sedang penuh, kali ini asap justru menjadi tanda bahwa situasinya sudah berubah menjadi persoalan kebakaran.
Asap Tebal Muncul, Petugas Bergerak
Kapolsek Doro Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., membenarkan adanya kebakaran TPS tersebut.
Ia mengatakan, anggota Polsek Doro menerima informasi mengenai kebakaran sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung mendatangi lokasi.
“Pada hari Minggu tanggal 27 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, anggota Polsek Doro menerima informasi adanya kejadian kebakaran TPS yang berada di Komplek Ruko Terminal Desa Dororejo, Kecamatan Doro. Petugas kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan,” ujar Iptu Maman.
Kebakaran menjadi perhatian karena lokasi TPS berada tidak jauh dari bangunan Ruko Terminal Doro.
Api yang dibiarkan membesar tentu bukan lagi sekadar urusan sampah. Jika tidak segera dikendalikan, kobaran api berpotensi menjalar ke objek di sekitarnya.
Polsek Doro kemudian berkoordinasi dengan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pemadaman.
Sampah Dibakar, Damkar yang Sibuk Memadamkan
Pemadaman dan pendinginan dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan intensif oleh petugas gabungan bersama Damkar, api berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 14.00 WIB. Petugas juga menyisir sisa-sisa material untuk memastikan tidak ada lagi titik api tersembunyi,” jelas Iptu Maman.
Dengan demikian, proses penanganan berlangsung sekitar dua setengah jam sejak laporan awal diterima.
Petugas tidak berhenti ketika kobaran api sudah tidak terlihat. Pendinginan dan penyisiran dilakukan untuk memastikan bara yang masih tersimpan di antara tumpukan sampah tidak kembali memunculkan api.
Sebab, dalam urusan kebakaran, bara kecil kadang lebih berbahaya daripada kobaran yang sudah terlihat besar.
Tidak Ada Korban, Tetapi Ada Pelajaran
Kabar baiknya, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kerugian materiil juga dilaporkan nihil karena objek yang terbakar merupakan tumpukan sampah di area TPS.
Namun, nihilnya kerugian materiil bukan berarti peristiwa tersebut tidak memiliki konsekuensi.
Kebakaran TPS dapat menimbulkan asap, mengganggu aktivitas masyarakat, mengancam fasilitas di sekitar lokasi, serta membutuhkan pengerahan personel dan kendaraan pemadam kebakaran.
Dengan kata lain, ketika seseorang membakar sampah kemudian pergi meninggalkannya, persoalannya tidak otomatis ikut pergi.
Justru bisa berkembang menjadi pekerjaan tambahan bagi banyak pihak.
Jangan Jadikan Api sebagai “Petugas Kebersihan”
Polsek Doro mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang.
Kapolsek Doro juga meminta warga tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak lagi membakar sampah sembarangan dan meninggalkannya tanpa pengawasan, karena sangat berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar dan membahayakan fasilitas umum di sekitarnya,” tegasnya.
Imbauan tersebut menjadi penting mengingat pembakaran sampah terbuka dapat berubah menjadi persoalan ketika api merambat ke material lain yang mudah terbakar.
Karena itu, api sebaiknya tetap digunakan sesuai peruntukannya. Bukan dijadikan solusi praktis untuk menghilangkan tumpukan sampah, apalagi kemudian ditinggalkan begitu saja.
Pengawasan TPS Perlu Diperkuat
Selain mengingatkan masyarakat, Polsek Doro juga berkoordinasi dengan pihak pengelola TPS dan merekomendasikan kepada Dinas Perkim Kabupaten Pekalongan agar meningkatkan pengawasan serta pemantauan terhadap penumpukan sampah di kawasan Terminal Doro.
Langkah tersebut penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Kebakaran di TPS Terminal Doro akhirnya berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa dan luka. Tetapi peristiwa itu sekaligus menyisakan pesan sederhana: sampah memang perlu dikelola, tetapi membakarnya sembarangan bukan berarti persoalannya selesai.
Kadang yang terlihat seperti jalan pintas justru membuat petugas pemadam kebakaran harus menempuh jalan yang lebih panjang.
Related Articles