Operasi Pekat 2026, Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus dan 10 Tersangka

Kriminal & Hukum 31 Mar 2026 13:44 3 min read 17 views By Andy Dayak
Operasi Pekat 2026, Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus dan 10 Tersangka
Kapolres AKBP Rachmad C. Yusuf: Kasus pencabulan anak jadi perhatian serius, narkoba dan petasan turut diungkap dalam operasi dua pekan

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Jajaran Polres Pekalongan menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Pekat 2026 yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, mulai dari tindak kekerasan, perjudian, pencabulan, hingga peredaran narkoba dan petasan.

 

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Pekalongan bersama TNI dari Kodim serta Kejaksaan.

 

“Selama kurang lebih dua minggu pelaksanaan Operasi Pekat, kami berhasil mengungkap 9 laporan polisi dengan total 10 tersangka,” ungkapnya.

 

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi satu kasus pengeroyokan dengan satu tersangka, tiga kasus perjudian dengan tiga tersangka, dua kasus pencabulan dengan dua tersangka, serta tiga kasus petasan dengan tiga tersangka.

 

Kapolres menegaskan, kasus pencabulan terhadap anak menjadi perhatian serius pihaknya. Dua kasus terjadi di wilayah Kesesi dan Wonopringgo. Pada kasus pertama di wilayah Kesesi, korban berjumlah sekitar lima anak, dengan rentang waktu kejadian sejak Juni 2025 hingga Februari 2026. Tersangka berinisial S diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak dengan modus menyentuh bagian vital korban.

 

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasus kedua terjadi di wilayah Wonopringgo, dengan korban seorang anak berusia lima tahun. Tersangka berinisial IS diduga melakukan pencabulan dengan modus serupa. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

 

Selain itu, dalam Operasi Pekat, aparat juga mengungkap tiga kasus peredaran bahan peledak atau petasan dengan total barang bukti mencapai sekitar 9,5 kilogram bubuk mercon. Kasus tersebut tersebar di wilayah Kandangserang, Kesesi, dan Kedungwuni, dengan masing-masing tersangka dijerat pasal terkait bahan peledak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

Tidak hanya itu, jajaran Satresnarkoba Polres Pekalongan juga berhasil mengungkap empat kasus narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 7,11 gram, tembakau sintetis 2,76 gram, tramadol 10 butir, pil Yarindo 232 butir, serta 1.000 butir obat jenis heximer. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari minimal 4 tahun hingga seumur hidup.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyoroti maraknya penerbangan balon udara yang disertai petasan. Bersama stakeholder terkait, termasuk TNI dan unsur Forkopimda, pihaknya telah melakukan penindakan dan penyitaan terhadap 66 balon udara serta berbagai jenis petasan, termasuk petasan jumbo berdiameter 1,5 meter.

 

Penindakan dilakukan di sejumlah titik, antara lain di Kecamatan Karangdadap dan Kedungwuni. Meski demikian, Kapolres bersyukur selama momentum Syawalan tidak terdapat korban akibat balon udara maupun petasan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

“Kami berharap ke depan tradisi ini bisa dialihkan menjadi kegiatan yang lebih aman, seperti festival balon udara tanpa menggunakan bahan peledak,” tegasnya.

 

Selain itu, Polres Pekalongan juga mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor. Modus yang digunakan pelaku adalah mengalihkan perhatian pemilik kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor yang masih dalam kondisi kunci menempel.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

“Sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat akan terus kami perkuat agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp