Koalisi Transparansi Pekalongan Resmi Bergerak, Ajukan Pendaftaran dan Siap Dorong Audiensi Lintas Lembaga

Terkini 25 Mar 2026 13:45 3 min read 47 views By Andy Dayak

Share berita ini

Koalisi Transparansi Pekalongan Resmi Bergerak, Ajukan Pendaftaran dan Siap Dorong Audiensi Lintas Lembaga
Digerakkan Para Aktivis, Koalisi Transparansi Pekalongan Soroti Tata Kelola Pemerintahan Pasca Kasus Korupsi dan Minta Dialog Terbuka dengan DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Plt. Bupati

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Gerakan masyarakat sipil di Kabupaten Pekalongan kembali menguat. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) secara resmi mengajukan permohonan pendaftaran organisasi sekaligus mempersiapkan langkah strategis berupa audiensi dengan berbagai lembaga pemerintahan dan penegak hukum.

 

Berdasarkan dokumen tertanggal Rabu, 25 Maret 2026, Koalisi Transparansi Pekalongan menyampaikan surat kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan terkait permohonan pendaftaran organisasi. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa KTP merupakan wadah kolaborasi para aktivis kemasyarakatan yang memiliki kepedulian terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan.

 

Ketua sekaligus inisiator, Sony Yulianto, menegaskan bahwa pembentukan koalisi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, organisasi ini juga tengah melengkapi berbagai persyaratan administratif seperti akta pendirian, AD/ART, program kerja, susunan kepengurusan, hingga dokumen legal lainnya.

 

Tidak hanya berhenti pada tahap administratif, KTP juga telah menyusun langkah lanjutan berupa permohonan audiensi kepada sejumlah pihak strategis. Di antaranya DPRD Kabupaten Pekalongan, Kepolisian Resor Kajen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, hingga Plt. Bupati Pekalongan.

 

Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi pemerintahan daerah pasca mencuatnya kasus yang menyeret kepala daerah nonaktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kondisi tersebut dinilai telah memicu menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

 

Dalam dokumen permohonan audiensi, KTP menyoroti sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari dugaan praktik pungutan liar, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), hingga isu jual beli jabatan dan proyek. Berbagai persoalan ini dinilai perlu dibahas secara terbuka melalui forum dialog yang konstruktif.

 

“Audiensi ini penting sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan, guna mencari solusi bersama serta memulihkan kepercayaan publik,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam surat tersebut.

 

Selain itu, KTP juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, terutama dalam situasi pasca krisis kepercayaan. Mereka berharap, melalui audiensi lintas lembaga ini, dapat tercipta komitmen bersama dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Di sisi lain, daftar inisiator yang terlampir menunjukkan bahwa gerakan ini didukung oleh berbagai elemen masyarakat dari sejumlah wilayah di Pekalongan, mulai dari Wonopringgo, Kajen, hingga daerah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa dorongan untuk perubahan tidak hanya datang dari satu kelompok, melainkan merupakan aspirasi kolektif masyarakat.

 

Dengan langkah awal berupa pendaftaran organisasi dan pengajuan audiensi ini, Koalisi Transparansi Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Ke depan, publik menanti sejauh mana respons pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membuka ruang dialog serta menindaklanjuti berbagai isu yang disampaikan.

 

Situasi ini menjadi momentum penting bagi Pekalongan untuk berbenah, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas yang nyata.

Rakyat Cerdas
Chat with us on WhatsApp