Razia Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen, 34 Kendaraan Ditindak Satlantas Polres Pekalongan

Kriminal & Hukum 03 May 2026 22:38 2 min read 5 views By Andy Dayak
Razia Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen, 34 Kendaraan Ditindak Satlantas Polres Pekalongan
Respons Keluhan Warga, Polisi Tegakkan Aturan Sekaligus Beri Edukasi demi Kenyamanan Ruang Publik

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik terus digencarkan jajaran Satlantas Polres Pekalongan. Salah satunya melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong.

 

Kegiatan penertiban tersebut digelar pada Sabtu (2/5/2026) malam di kawasan Alun-Alun Kajen, yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Operasi ini menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 34 unit kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus langkah preventif guna menekan pelanggaran serupa.

 

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, S.T., M.Sc, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, terutama di malam hari.

 

“Kami melaksanakan penindakan untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan edukasi kepada pengendara agar lebih tertib dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lain,” ujarnya.

 

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan sosial di tengah masyarakat. Kebisingan yang ditimbulkan kerap mengganggu aktivitas warga, terutama di kawasan yang menjadi ruang interaksi publik seperti alun-alun.

 

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, melainkan juga edukatif. Petugas memberikan pemahaman kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan serta menjaga ketertiban bersama.

 

Lebih lanjut, pihak Satlantas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap sesuai dengan standar pabrikan. Selain itu, kelengkapan dokumen berkendara juga menjadi hal penting yang wajib dipenuhi sebelum menggunakan kendaraan di jalan raya.

 

Kesadaran kolektif dari masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga kenyamanan bersama, khususnya di ruang publik yang menjadi milik bersama.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp