DPRD Kabupaten Pekalongan Gaspol Dukung Sampah Jadi Listrik, PSEL Didorong Jadi Solusi Masa Depan

Daerah 14 Apr 2026 16:01 3 min read 11 views By Andy Dayak
DPRD Kabupaten Pekalongan Gaspol Dukung Sampah Jadi Listrik, PSEL Didorong Jadi Solusi Masa Depan
Rapat Kerja Pimpinan DPRD Tegaskan Komitmen Penanganan Sampah Terintegrasi, Sinergi Antar OPD Jadi Kunci Sukses Program Strategis Nasional

KAJEN, rakyatcerdas.my.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait dukungan operasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (14/4/2026).

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, serta dihadiri jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir pula sejumlah unsur perangkat daerah, mulai dari Sekretaris DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, BPKD, Dinas Perkim LH, DPU TARU, hingga Bapperida Kabupaten Pekalongan.

 

Dalam suasana rapat yang berlangsung serius namun konstruktif, Ketua DPRD Abdul Munir membuka pembahasan dengan menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sekaligus operasional PSEL di Kabupaten Pekalongan.

 

Menurutnya, program pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan sekadar proyek biasa, melainkan langkah strategis yang menyentuh langsung dua sektor krusial: lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

 

“Ini bukan hanya soal sampah, tapi soal masa depan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, dukungan DPRD jelas dan tegas,” ujar Abdul Munir.

 

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program tersebut tidak hanya berhenti di wacana atau dokumen perencanaan semata.

 

“Koordinasi antar stakeholder sangat penting, terutama untuk program yang menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., dalam paparannya menjelaskan bahwa program PSEL merupakan bagian dari prioritas pemerintah pusat yang implementasinya diturunkan hingga ke daerah.

 

Ia mengakui bahwa proses pembahasan dan realisasi program ini masih terus berjalan dan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait.

 

“Program PSEL ini bukan program biasa, tetapi program prioritas nasional. Maka dari itu, perlu sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder,” jelasnya.

 

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD yang hadir juga memberikan pandangan serta masukan teknis terkait kesiapan daerah, mulai dari aspek pembiayaan, infrastruktur, hingga tata ruang yang mendukung implementasi PSEL.

 

Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai perspektif yang mengerucut pada satu tujuan, yakni bagaimana menjadikan persoalan sampah sebagai peluang energi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

Menutup rapat, Ketua DPRD kembali menegaskan bahwa penanganan sampah yang selama ini telah berjalan akan terus diperkuat dan dijadikan prioritas bersama, seiring dengan komitmen mendukung pengembangan PSEL di Kabupaten Pekalongan.

 

Sebagai simbol keseriusan dan tindak lanjut konkret, rapat kerja tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi dari Ketua DPRD kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.

 

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak hanya berbicara konsep, tetapi mulai bergerak menuju implementasi nyata demi menghadirkan solusi berkelanjutan bagi persoalan sampah di daerah.

Chat with us on WhatsApp