Pasca OTT Bupati Pekalongan, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Puluhan Pejabat
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses penegakan hukum kini memasuki tahap lanjutan. Tim penyidik KPK mulai memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan berlangsung pada Selasa (7/4/2026) di aula Polresta Pekalongan Kota. Penggunaan lokasi tersebut dimaksudkan untuk menunjang kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sejak pagi hari, para pejabat daerah tampak hadir secara bergantian untuk memenuhi panggilan penyidik. Di antara yang terpantau hadir adalah perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, inisial "S", serta mantan Kepala Dinas Kesehatan, inisial "SD".
Selain itu, terlihat pula perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), inisial "A", kemudian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), inisial "M", serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, inisial EP. Kehadiran mereka merupakan bagian dari proses klarifikasi terkait perkara yang tengah diselidiki.

Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan tidak hanya terbatas pada nama-nama tersebut. Dalam agenda lanjutan, KPK dijadwalkan memanggil sekitar 64 pejabat dari level kepala dinas hingga kepala bidang (kabid). Selain itu, empat pihak dari unsur swasta juga masuk dalam daftar pemeriksaan.
“Pemanggilan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang dipanggil. Namun, pemeriksaan dalam jumlah besar ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan lintas sektor dalam kasus tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat menegaskan bahwa penggunaan aula Polresta hanya sebatas dukungan fasilitas dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak pada tata kelola pemerintahan daerah. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.