Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan Kesehatan, KPK Pastikan Kondisi Sebelum Kembali ke Rutan

Terkini 25 Mar 2026 18:03 2 min read 6 views By Redaksi

Share berita ini

Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan Kesehatan, KPK Pastikan Kondisi Sebelum Kembali ke Rutan
Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan Kesehatan, KPK Pastikan Kondisi Sebelum Kembali ke Rutan

JAKARTA | rakyatcerdas.my.id – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Senin (23/3/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui sebelum dirinya kembali ditempatkan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk standar operasional guna memastikan kondisi fisik dan kesehatan Gus Yaqut dalam keadaan layak untuk menjalani masa yang terlewatkan lebih lanjut. Proses pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan krusial, khususnya bagi tahanan yang sebelumnya sempat mengalami perubahan status tersingkir.

 

Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan ini, Gus Yaqut sempat berstatus sebagai tahanan rumah. Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah keberadaannya tidak terlihat saat pelaksanaan Salat Id, yang kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan secara menyeluruh oleh tim medis.

 

“Saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Jakarta Timur,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

 

Lebih lanjut, pihak KPK menegaskan bahwa prosedur ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjamin aspek kemanusiaan serta kesehatan setiap petugas, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

 

Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, diharapkan tidak ada kendala berarti dalam proses aktivasi kembali Gus Yaqut ke Rutan KPK. KPK juga memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

 

Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis Gus Yaqut sebelumnya sebagai pejabat negara serta dinamika yang menyertai proses hukumnya.

 

Sumber: SindoNews.com

Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp