Getah Pinus Raib, Info Ikut Menguap! KPH Pekalongan Timur “Irit Bicara”, LSM SANRA: Jangan Sampai Bau Getahnya Doang yang Tercium
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Kasus dugaan pencurian getah pinus yang terjadi pada Maret lalu di wilayah KPH Pekalongan Timur masih menyisakan aroma misteri. Bukan hanya getahnya yang hilang, tapi juga informasi yang seolah ikut “menguap” entah ke mana.
Hingga Sabtu sore (18/4/2026), upaya awak media untuk menggali keterangan dari pihak KPH Pekalongan Timur justru terasa seperti main petak umpet. Datang berkali-kali, resolusinya tetap sama: minimal, bahkan nyaris nihil.
Tim wartawan yang mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini mengaku dibuat bingung. Bukannya dapat penjelasan, yang ada malah dapat “senyum tipis” dan jawaban standar yang bikin dahi berkerut.
“Rasanya kayak lagi nanya rahasia negara. Padahal ini soal getah pinus, bukan kode nuklir,” celetuk salah satu wartawan sambil geleng-geleng kepala.
Situasi ini pun memancing reaksi dari LSM SANRA Kabupaten Pekalongan. Pembina LSM SANRA, Ali Rosidin, melontarkan kritik pedas yang tak kalah “nendang” dari aroma getah pinus itu sendiri.
Menurut Ali, sikap tertutup yang ditunjukkan pihak KPH justru menimbulkan kualitas buruk di tengah masyarakat. Ia menilai, jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya informasi dapat disampaikan secara terbuka dan transparan.
“Ini aneh. Kasus sudah dari Maret, tapi sampai sekarang informasinya kayak disimpan di lemari besi. Jangan sampai masyarakat cuma bisa mencium bau getahnya, tapi tidak tahu siapa yang 'nyadap',” sindir Ali dengan nada tajam.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan aset negara seperti getah pinus. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, spekulasi akan memicu ekonomi pembohong.
“Kalau terus ditutup-tutupi, nanti masyarakat malah bikin cerita sendiri. Bisa-bisa berkembang jadi sinetron berseri, padahal faktanya kita nggak tahu apa-apa,” tambahnya.
Ali mendesak agar pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. Ia juga berharap aparat penegak hukum turun tangan jika memang ditemukan indikasi pelanggaran.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KPH Pekalongan Timur masih belum memberikan keterangan yang memuaskan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kembali berakhir dengan jawaban singkat yang lebih banyak menyisakan tanda tanya.
Kasus ini pun kini ibarat getah pinus yang lengket: susah dilepas dan bikin penasaran. Bedanya, kalau getah nempel di tangan masih bisa dibersihkan, tapi kalau informasi yang “nempel” di balik pintu tertutup, masyarakat hanya bisa menunggu… atau makin geregetan.