Polisi Selidiki Kasus Peredaran Dokumen Palsu di Wilayah Kota
Kriminal & Hukum
11 Mar 2026 07:06
•
1 min read
•
29 views
•
By Rama Wijaya
Polisi menyelidiki dugaan peredaran dokumen palsu di wilayah kota.
Kepolisian menyelidiki kasus dugaan peredaran dokumen palsu yang terdeteksi di sejumlah titik wilayah kota. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pola distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi penting.
Related Articles
Recent Articles
•
5,6 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Tol Tegal, Sopir Kena Rem, Jaringan Besar Jangan Sampai Kebal !
•
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
•
Peduli Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Pekalongan Serahkan Gerobak untuk Ibu Halimah
•
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
•
Tekan Risiko Tabrak Belakang, Satlantas Pekalongan Gencarkan Patroli dan Edukasi Sopir Truk
•
Satlantas Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Tol Bojong dan Rest Area 338A
•
3 Pria di Pekalongan Diamankan, Polisi Sita Sabu dan 1.509 Butir Obat Keras
•
Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Dimulai Hari Ini
•
Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Nasi Kotak untuk Pedagang dan Tukang Becak di Karanganyar dan Kajen
•
Polres Pekalongan Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Angkringan Kajen
Popular Articles
•
Pemdes Werdi Klarifikasi Dana Pelatihan Menjahit Rp.37,5 Juta, Tegaskan Sudah Dikembalikan ke Kas Desa
•
Audiensi Koalisi Transparansi dengan Plt. Bupati Pekalongan Menghangat, Status Kepemimpinan hingga Tata Kelola Aset Disorot
•
Komplotan Pencuri Honda Mobilio di Sragi Dibekuk, Polisi Amankan Mobil Milik Warga Ketanonageng
•
Audiensi Koalisi Transparansi dengan Kejari Kajen, Soroti Akar Korupsi dan Desak Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
•
“Manufa Bersholawat Siap Digelar Meriah: Haflah Attasyakur Ponpes Manufa Jatimalang Sragi Hadirkan Ulama dan Dai Cilik”