Polsek Sragi Mediasi Sengketa Gadai Motor di Tegalasuruh, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Kriminal & Hukum 14 Oct 2026 20:37 • 3 min read • 14 views • By Andy Dayak

Share berita ini

Polsek Sragi Mediasi Sengketa Gadai Motor di Tegalasuruh, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
PEKALONGAN – Polsek Sragi, Polres Pekalongan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan transaksi gadai sepeda motor antarwarga melalui pende...

PEKALONGAN – Polsek Sragi, Polres Pekalongan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan transaksi gadai sepeda motor antarwarga melalui pendekatan problem solving di Balai Desa Tegalasuruh, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Selasa (13/10/2026).

Mediasi yang dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Tegalasuruh, Brigadir Tejo Wibowo, S.H., tersebut menjadi upaya kepolisian untuk mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan. Kedua belah pihak yang berselisih akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah mengikuti proses mediasi yang turut disaksikan pemerintah desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tegalasuruh Subagyo, Kepala Desa Bulakpelem Kristiawan, perantara transaksi gadai, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan.

Pihak pertama adalah R (49), warga Desa Purwodadi yang mewakili anaknya berinisial K. Sementara pihak kedua adalah S (39), warga Desa Tegalasuruh. Adapun Bagong (55), warga Desa Bulakpelem, hadir sebagai perantara transaksi gadai sepeda motor tersebut.

Berawal dari Transaksi Gadai Sepeda Motor Yamaha Mio GT

Perselisihan bermula pada Minggu (6/9/2026) malam, ketika S berniat menggadaikan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT milik ibunya melalui perantara Bagong.

Transaksi tersebut disepakati dengan K melalui kesepakatan lisan bahwa sepeda motor akan ditebus dalam jangka waktu dua minggu.

Namun, ketika batas waktu yang disepakati berakhir, uang tebusan belum dapat diserahkan oleh S. Sebagai solusi sementara, S memberikan jaminan berupa sepeda motor lain dan dibuatkan kuitansi sebagai bukti.

Seiring berjalannya waktu, uang gadai yang menjadi pokok persoalan tersebut belum juga dikembalikan. Kondisi itu mendorong pihak K bersama ayahnya meminta bantuan kepolisian untuk memfasilitasi mediasi agar terdapat kejelasan mengenai penyelesaian kewajiban masing-masing pihak.

Bhabinkamtibmas Polsek Sragi Fasilitasi Mediasi

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tegalasuruh Brigadir Tejo Wibowo memfasilitasi pertemuan di balai desa setempat.

Dalam proses mediasi, petugas bersama kedua kepala desa berupaya menciptakan suasana dialog yang kondusif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian tersebut. Tujuannya agar perselisihan tidak semakin berlarut-larut serta hubungan sosial antarwarga tetap terjaga.

Melalui pertemuan itu, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum formal.

Kesepakatan bersama tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Kapolsek Sragi Apresiasi Kesepakatan Damai Warga

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., membenarkan kegiatan mediasi yang dilakukan personelnya di Balai Desa Tegalasuruh.

“Benar, pada Selasa siang Bhabinkamtibmas kami Brigadir Tejo Wibowo memfasilitasi kegiatan problem solving terkait sengketa gadai sepeda motor antarwarga di Balai Desa Tegalasuruh. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk menjadi penengah dan memberikan solusi yang berkeadilan,” ujar AKP Turkhan, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, proses mediasi berjalan tertib dengan melibatkan perangkat desa dari kedua belah pihak. Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.

“Melalui musyawarah untuk mufakat yang disaksikan perangkat desa dari kedua belah pihak, perselisihan ini berhasil diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak telah menyepakati hak dan kewajiban masing-masing serta menuangkannya dalam surat kesepakatan bersama. Kami mengapresiasi iktikad baik warga yang mengedepankan jalur kekeluargaan demi menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Sragi tetap kondusif,” tegasnya.

Penyelesaian Damai Jadi Upaya Menjaga Kondusivitas Desa

Penyelesaian perselisihan melalui mediasi menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat mencari jalan keluar atas persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa diharapkan dapat mendorong komunikasi yang lebih baik, mencegah konflik berkepanjangan, serta menjaga hubungan antarwarga.

Meski demikian, kesepakatan damai dalam suatu perselisihan tetap perlu dijalankan sesuai isi pernyataan yang telah disepakati para pihak dan tidak mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Sragi berharap masyarakat semakin mengutamakan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan, tanpa mengabaikan hak masing-masing pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam mediasi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sragi diharapkan tetap aman, damai, dan kondusif.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles