Lima Tahun Nunggu, Keadilan Belum Datang: Kisah “Melati” yang Seperti Nonton Sinetron Tanpa Ending

Kriminal & Hukum 04 May 2026 07:50 4 min read 8 views By Andy Dayak
Lima Tahun Nunggu, Keadilan Belum Datang: Kisah “Melati” yang Seperti Nonton Sinetron Tanpa Ending
Nasib pilu korban kekerasan seksual asal Bojong Pekalongan, kasus mandek bertahun-tahun, korban malah diusir, pelaku belum semua tersentuh hukum

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Kalau keadilan itu ibarat ojek online, mungkin kasus ini sudah lima tahun “driver mencari lokasi Anda” tapi nggak pernah sampai-sampai. Begitulah kira-kira gambaran pilu yang dialami Melati (bukan nama sebenarnya), korban kekerasan seksual asal Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

 

Sudah hampir lima tahun berlalu sejak peristiwa kelam pada Juli 2020 itu terjadi. Saat itu, Melati masih berusia 14 tahun—usia yang seharusnya sibuk belajar, bukan malah berurusan dengan trauma yang bikin hati nyesek sampai ke ubun-ubun.

 

Ironisnya, pelaku bukan orang jauh. Justru tetangga sendiri. Ibarat kata, kalau lagi butuh gula bisa pinjam, eh ini malah bikin luka yang nggak bisa dipinjamkan ke siapa-siapa.

 

Tiga pria lanjut usia diduga melakukan aksi bejat tersebut. Aksi itu terbongkar bukan karena CCTV atau teknologi canggih, tapi karena salah satu istri pelaku yang memergoki langsung dan langsung teriak histeris. Seketika, warga berdatangan. Drama nyata, tanpa setting, tanpa sutradara—tapi sayangnya ending-nya masih menggantung sampai sekarang.

 

Mediasi yang Berujung PHP (Pemberi Harapan Palsu)

Pihak desa sempat mencoba jalan damai alias mediasi. Harapannya sih, masalah selesai baik-baik. Tapi ternyata, janji tinggal janji. Kesepakatan yang sudah ditandatangani bermaterai itu malah seperti tulisan di pasir—hilang kena ombak.

 

Kepala desa saat itu menyebut para pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Nah, kalau janji aja nggak ditepati, gimana mau dipercaya, ya kan?

 

Akhirnya, keluarga korban memilih jalur hukum. Laporan resmi sudah masuk ke Polres Kajen sejak 22 Juli 2020. Nomor laporan pun jelas, bukan sekadar curhat di grup WhatsApp.

 

Proses Hukum : Lambatnya Bikin Emosi Campur Aduk

Namun, alih-alih berjalan cepat seperti yang diharapkan, proses hukum justru terasa seperti keong lagi santai di hari Minggu. Jalan, tapi pelan banget.

 

Kuasa hukum korban menyebut, sampai bertahun-tahun belum ada kejelasan terhadap semua pelaku. Bahkan dalam pemeriksaan awal, korban harus menjalani proses panjang tanpa pendamping profesional. Bukannya merasa aman, korban malah makin trauma.

 

Lebih parah lagi, ada dugaan tindakan tidak pantas dari oknum penyidik. Mulai dari tidak adanya pendampingan, hingga adanya adegan ulang yang justru memperparah kondisi psikologis korban.

 

Kalau diibaratkan, korban ini sudah jatuh, eh malah nggak ditolong, tapi ditanya “jatuhnya gimana tadi?” sambil disuruh praktek ulang. Ya jelas makin sakit, lah.

 

Bukannya Dilindungi, Malah Diusir

Yang bikin geleng-geleng kepala, korban justru diusir dari desa dengan alasan mencemarkan nama baik. Lah, ini logikanya kebalik nggak sih?

 

Korban yang disakiti, tapi malah dianggap masalah. Barang-barangnya dimasukkan ke karung, dan dia diminta pergi. Untung saja akhirnya ada tempat aman untuk berlindung.

 

Ini seperti rumah kebakaran, tapi yang diusir malah yang kebakaran, bukan yang nyulut api. Aneh, tapi nyata.

 

Laporan Kedua, Harapan Baru yang Masih Abu-abu

Pada Januari 2024, ayah korban kembali melaporkan kasus ini. Harapannya, ada titik terang. Namun, lagi-lagi muncul tanda tanya besar.

 

Awalnya, hanya satu tersangka yang ditetapkan. Padahal, fakta di lapangan menyebut pelaku lebih dari satu. Keluarga pun protes. Penyidik berencana menggelar perkara ulang, tapi hingga kini hasilnya belum jelas.

 

Keluarga korban hanya meminta satu hal sederhana: keadilan. Bukan janji, bukan wacana, tapi tindakan nyata.

 

Polisi : Masih Proses, Mohon Bersabar

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Bukti dan saksi masih dikumpulkan.

 

Masyarakat diminta untuk bersabar dan mendukung proses hukum. Tapi ya itu tadi, kalau nunggu kelamaan tanpa kepastian, sabar pun bisa berubah jadi “sabar level dewa”.

 

Pertanyaan Besar yang Menggantung

Kasus ini bukan sekadar cerita pilu, tapi juga jadi cermin besar tentang bagaimana penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

  • Kenapa bisa bertahun-tahun tanpa kejelasan?
  • Kenapa korban justru mendapat perlakuan yang tidak manusiawi?
  • Dan yang paling penting, kapan keadilan benar-benar datang?

 

Sampai hari ini, Melati masih menunggu. Menunggu keadilan yang entah kapan datangnya. Semoga saja, keadilan itu bukan cuma slogan yang enak didengar, tapi benar-benar hadir—biar cerita ini nggak terus jadi “sinetron tanpa episode terakhir.”

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp