Kebakaran Lahan dan Hutan Pinus di Tajur Kandangserang, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Kriminal & Hukum 08 Sep 2026 21:29 2 min read 8 views By Andy Dayak

Share berita ini

Kebakaran Lahan dan Hutan Pinus di Tajur Kandangserang, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
PEKALONGAN - Kepulan asap dan kobaran api sempat muncul di kawasan lahan warga serta hutan pinus milik Perhutani di Dukuh Tajur, Desa Tajur, Kecamatan...

PEKALONGAN - Kepulan asap dan kobaran api sempat muncul di kawasan lahan warga serta hutan pinus milik Perhutani di Dukuh Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026) petang.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.45 wib. Mengetahui adanya kebakaran, anggota Polsek Kandangserang bersama warga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Petugas bersama masyarakat berjibaku memadamkan api yang membakar area hutan pinus dan lahan milik warga. Berkat penanganan secara cepat dan gotong royong, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke kawasan yang lebih luas.

Berdasarkan pengecekan sementara, kebakaran menghanguskan sekitar 250 meter persegi lahan. Rinciannya, sekitar 150 meter persegi berada di area hutan pinus atau lahan Perhutani, sedangkan sekitar 100 meter persegi merupakan lahan milik masyarakat.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.

Kondisi lahan yang kering diduga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pengecekan lebih lanjut.

 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H mengatakan, respons cepat anggota bersama masyarakat menjadi kunci agar api tidak semakin meluas, mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan hutan pinus yang memiliki potensi penyebaran api cukup cepat ketika kondisi kering dan disertai angin.

“Anggota Polsek Kandangserang bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman begitu mengetahui adanya kebakaran. Api berhasil dipadamkan dan tidak sampai meluas. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Iptu Suwarti mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Bara api yang terlihat sudah padam, menurutnya, tetap dapat menjadi sumber munculnya api kembali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, semak maupun lahan secara sembarangan. Jika memang menemukan titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Polsek Kandangserang bersama unsur terkait dan masyarakat juga akan melakukan pemantauan ulang di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran susulan.

Koordinasi dengan Perhutani, pemerintah desa, BPBD maupun pemadam kebakaran juga akan dilakukan apabila ditemukan kembali titik api atau kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Polres Pekalongan mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan lingkungan sekitar. Sebab, mencegah kebakaran sejak awal jauh lebih mudah dibandingkan menghadapi api yang sudah terlanjur menjalar di tengah kondisi lahan kering. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles