Kapolres Pekalongan Pastikan Layanan Call Center 110 Siaga 24 Jam, Respons Cepat Jadi Prioritas Pelayanan Publik

Kriminal & Hukum 03 Jun 2026 08:13 4 min read 10 views By Andy Dayak

Share berita ini

Kapolres Pekalongan Pastikan Layanan Call Center 110 Siaga 24 Jam, Respons Cepat Jadi Prioritas Pelayanan Publik
Pengecekan langsung dilakukan AKBP Rachmad C. Yusuf bersama Wakapolres guna memastikan kesiapan sistem, sarana, dan operator Call Center 110 dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

PEKALONGAN, rakyatcerdas.my.id – Komitmen Polres Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional terus diperkuat. Salah satu upaya nyata tersebut ditunjukkan melalui pengecekan langsung layanan Call Center 110 oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., pada Selasa (2/6/2026).

 

Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat pendukung, sistem operasional, serta personel operator yang bertugas berada dalam kondisi siap siaga guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan kualitas layanan kepolisian yang selama ini menjadi salah satu ujung tombak komunikasi antara masyarakat dan institusi Polri.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meninjau secara langsung ruang operator Call Center 110 Polres Pekalongan. Ia memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pendukung, memastikan sistem komunikasi berjalan dengan baik, serta berdialog dengan para petugas yang bertanggung jawab menerima dan menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan yang masuk dari masyarakat.

 

AKBP Rachmad C. Yusuf menegaskan bahwa layanan Call Center 110 memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian. Oleh sebab itu, seluruh unsur yang terlibat dalam operasional layanan tersebut harus selalu berada dalam kondisi optimal selama 24 jam penuh.

 

“Call Center 110 adalah sarana masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat. Oleh karena itu, kami ingin memastikan seluruh sistem berjalan optimal dan setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan respons yang cepat, tepat, dan profesional,” ujar Kapolres.

 

Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Masyarakat akan merasa terlindungi apabila setiap laporan yang disampaikan mendapatkan penanganan yang cepat dan sesuai prosedur.

 

Untuk itu, kesiapan sumber daya manusia, khususnya para operator yang bertugas menerima panggilan darurat, menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan pelayanan. Selain kemampuan teknis, operator juga dituntut memiliki keterampilan komunikasi yang baik agar dapat memahami kebutuhan masyarakat dan meneruskan informasi secara akurat kepada personel di lapangan.

 

Kapolres juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap seluruh aspek layanan, mulai dari sistem teknologi yang digunakan hingga kompetensi petugas. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, setiap potensi kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga.

 

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Rachmad mengimbau masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian, seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, baik gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

 

Sebagai layanan resmi Polri, Call Center 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Melalui layanan ini, warga dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara langsung. Selanjutnya, laporan yang diterima operator akan diteruskan kepada personel yang bertugas di lapangan untuk dilakukan penanganan sesuai kebutuhan dan tingkat urgensinya.

 

Keberadaan layanan ini menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik di lingkungan Polri yang mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi komunikasi yang semakin berkembang, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan bantuan kepolisian kapan saja dibutuhkan.

 

Melalui pengecekan dan pengawasan secara langsung tersebut, Kapolres Pekalongan berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Selain memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran layanan Call Center 110 yang responsif juga diharapkan mampu memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Dengan kesiapan sistem yang terjaga, personel yang profesional, serta dukungan masyarakat dalam memanfaatkan layanan secara tepat, Polres Pekalongan optimistis dapat menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, terpercaya, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp