Truk Besar Dialihkan ke Tol, Satlantas Pekalongan Perketat Pantura

Kriminal & Hukum 21 May 2026 17:01 3 min read 11 views By Wito Andriyanto

Share berita ini

Truk Besar Dialihkan ke Tol, Satlantas Pekalongan Perketat Pantura
Pembatasan kendaraan sumbu tiga diberlakukan demi menekan kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan fatal di Jalur Arteri Pantura Kabupaten Pekalongan

KAJEN | rakyatcerdas.my.id — Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang melintas di Jalur Arteri Pantura Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan mewajibkan kendaraan bertonase besar masuk dan melintas melalui jalan tol pada pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB, Kamis (21/5/2026).

 

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam mengurai kepadatan kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di jalur nasional Pantura. Jalur tersebut diketahui menjadi salah satu titik dengan mobilitas kendaraan tinggi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun distribusi logistik antardaerah.

 

Dalam kegiatan pengawasan yang digelar di sepanjang Jalur Arteri Pantura Kabupaten Pekalongan, personel Satlantas Polres Pekalongan tampak melakukan pemantauan arus kendaraan serta pengaturan terhadap truk dan kendaraan angkutan barang bertonase besar. Petugas juga memberikan arahan langsung kepada para pengemudi agar mengikuti ketentuan yang telah diberlakukan.

 

Kasat Lantas Polres Pekalongan, Alfian Kharisma Putra menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Menurutnya, kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih diwajibkan menggunakan akses jalan tol pada rentang waktu yang telah ditentukan guna mengurangi beban lalu lintas di jalur arteri Pantura yang selama ini padat dan rawan kecelakaan.

 

“Pemberlakuan ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di jalur arteri Pantura yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pengalihan kendaraan besar menuju jalan tol bukan semata-mata kebijakan pembatasan, melainkan langkah rekayasa lalu lintas yang mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh. Dengan berkurangnya kendaraan berat di jalur arteri, diharapkan ruang gerak kendaraan lain menjadi lebih aman dan terkendali.

 

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan Jalur Pantura untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas harian lainnya.

 

“Kami berharap dengan adanya pengaturan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih ini, arus lalu lintas di jalur Pantura menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, anggota Satlantas Polres Pekalongan turut memberikan imbauan humanis kepada para sopir angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Pendekatan persuasif tersebut dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

 

Kebijakan pengalihan kendaraan besar ke jalan tol tersebut diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam menjaga stabilitas arus lalu lintas di Jalur Pantura Kabupaten Pekalongan, khususnya pada jam-jam sibuk yang selama ini rawan terjadi antrean panjang dan kecelakaan lalu lintas.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp