Respons Cepat Call Center 110, Polres Pekalongan Sigap Tangani Kebakaran di Belakang Stadion Widya Manggala

Kriminal & Hukum 01 Aug 2026 07:30 3 min read 5 views By Andy Dayak

Share berita ini

Respons Cepat Call Center 110, Polres Pekalongan Sigap Tangani Kebakaran di Belakang Stadion Widya Manggala
Laporan warga melalui layanan Yan Pol 110 langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali kondusif.

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali dibuktikan melalui kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan darurat yang masuk melalui layanan Call Center Yan Pol 110. Respons cepat tersebut terlihat saat petugas menerima informasi mengenai peristiwa kebakaran di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (30/7/2026) malam.

 

Laporan diterima operator Yan Pol 110 dari seorang warga yang menginformasikan adanya kebakaran sampah di area belakang Stadion Widya Manggala, tepatnya di wilayah Podo Lor, Kelurahan Kedungwuni Barat. Informasi tersebut segera diproses sesuai prosedur pelayanan darurat dengan mengedepankan kecepatan respons demi meminimalkan potensi meluasnya kebakaran.

 

Tidak membutuhkan waktu lama, operator Call Center Yan Pol 110 langsung meneruskan laporan kepada personel yang bertugas di lapangan. Koordinasi pun dilakukan secara cepat dengan piket Polsek Kedungwuni serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan agar penanganan dapat dilaksanakan secara terpadu.

 

Sinergi antarinstansi tersebut membuahkan hasil. Petugas gabungan segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan area sekitar, sekaligus memastikan kobaran api tidak merembet ke lingkungan yang berpotensi menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat.

 

Berkat gerak cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga situasi kembali aman dan terkendali. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa koordinasi yang efektif serta respons yang cepat merupakan faktor penting dalam penanganan kondisi darurat di tengah masyarakat.

 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center Yan Pol 110 akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau, cepat, dan dapat diandalkan masyarakat.

 

"Setiap informasi yang masuk melalui Call Center 110 langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Dalam kejadian ini, operator segera meneruskan laporan kepada personel di lapangan untuk berkoordinasi dengan Polsek Kedungwuni dan petugas pemadam kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi," ujar Ipda Warsito saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

 

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi secara cepat merupakan elemen penting dalam mendukung efektivitas penanganan berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang petugas untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara optimal sehingga risiko yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

 

Polres Pekalongan juga menegaskan akan terus mengoptimalkan fungsi layanan Yan Pol 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kepolisian secara langsung ketika menghadapi situasi darurat maupun menemukan peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat.

 

Optimalisasi layanan Call Center Yan Pol 110 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan dukungan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pekalongan dapat terus terjaga dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp