Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Karangdadap, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Humanis

Kriminal & Hukum 24 May 2026 12:36 3 min read 12 views By Andy Dayak

Share berita ini

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Karangdadap, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Humanis
NF (31) Warga Kebonrowopucang Dirujuk Kembali ke RS Djunaid Pekalongan Setelah Sempat Meresahkan Lingkungan, Polisi Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dan Keselamatan Bersama

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id — Suasana tenang di lingkungan permukiman Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan mendadak berubah tegang setelah seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengamuk dan membuat warga sekitar merasa resah, Sabtu (23/5/2026) pagi.

 

Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat setempat. Warga yang khawatir situasi berkembang tidak terkendali kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kebonrowopucang Bripka Catur Sulistyo bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penanganan bersama warga dan perangkat desa.

 

Pria yang diketahui berinisial NF (31), warga Desa Kebonrowopucang itu akhirnya berhasil diamankan secara persuasif tanpa menimbulkan korban maupun gesekan di tengah masyarakat. Aparat bersama warga memilih pendekatan humanis demi menjaga keselamatan semua pihak.

 

Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui NF memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan selama ini menjalani pengobatan rutin di RS Djunaid Pekalongan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, NF disebut sudah tidak lagi rutin mengonsumsi obat yang diberikan sehingga kondisinya diduga kembali tidak stabil.

 

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian serius pemerintah desa, pihak keluarga, dan kepolisian. Setelah situasi berhasil dikendalikan, Bhabinkamtibmas bersama keluarga serta Pemerintah Desa Kebonrowopucang menggelar musyawarah untuk menentukan langkah penanganan lanjutan terhadap NF.

 

Hasil musyawarah menyepakati bahwa NF akan kembali dirujuk ke RS Djunaid Pekalongan guna mendapatkan penanganan medis dan pengobatan lanjutan secara intensif.

 

Kapolsek Karangdadap, AKP Sumiyanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

 

“Begitu menerima laporan dari warga, anggota kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pendampingan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah desa agar yang bersangkutan bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat,” ujarnya.

 

Menurutnya, langkah penanganan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan harus dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan nilai kemanusiaan. Polisi, kata dia, tidak hanya fokus pada aspek keamanan lingkungan, tetapi juga memastikan individu yang mengalami gangguan mental memperoleh hak atas pengobatan dan pendampingan yang layak.

 

Sumiyanto menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis dengan mempertimbangkan keselamatan warga sekitar maupun kondisi psikologis NF sendiri.

 

“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke RS Djunaid Pekalongan dengan pendampingan dari keluarga, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas. Kami berharap proses pengobatan dapat berjalan lancar sehingga kondisinya segera membaik,” tambahnya.

 

Diketahui, dalam proses rujukan menuju rumah sakit, NF didampingi dua perwakilan keluarga, satu perwakilan Pemerintah Desa Kebonrowopucang, serta Bhabinkamtibmas Desa Kebonrowopucang Bripka Catur Sulistyo.

 

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perhatian keluarga dan lingkungan sekitar terhadap keberlangsungan pengobatan bagi penderita gangguan kesehatan mental. Selain membutuhkan penanganan medis berkelanjutan, dukungan sosial dan kepedulian lingkungan juga dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan kondisi kejiwaan seseorang.

 

Di sisi lain, langkah cepat aparat kepolisian bersama pemerintah desa dalam menangani situasi tersebut mendapat apresiasi warga karena mampu meredam potensi gangguan kamtibmas tanpa tindakan represif. Pendekatan dialogis dan kolaboratif dinilai menjadi contoh penanganan yang lebih berorientasi pada kemanusiaan di tengah masyarakat.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp