KPK Dikabarkan Akan Panggil Sejumlah Kepala Dinas di Polda Jateng, Publik Pekalongan Soroti Pengusutan Lanjutan Pasca OTT Bupati

Terkini 26 Mar 2026 21:02 3 min read 40 views By Andy Dayak

Share berita ini

KPK Dikabarkan Akan Panggil Sejumlah Kepala Dinas di Polda Jateng, Publik Pekalongan Soroti Pengusutan Lanjutan Pasca OTT Bupati
Tokoh masyarakat dorong KPK bongkar kasus lain, termasuk dugaan pansus Rp15 miliar agar terang benderang

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Hembusan informasi terkait langkah lanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Kabar yang beredar menyebutkan adanya rencana pemanggilan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

 

Informasi yang berkembang, pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026 mendatang, dengan lokasi pemeriksaan di Gedung Polda Jawa Tengah. Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya KPK dalam mendalami dan mengembangkan perkara yang sebelumnya telah menyeret kepala daerah tersebut.

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait agenda pemanggilan dimaksud. Oleh karena itu, informasi ini masih bersifat belum terkonfirmasi dan menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

 

Di tengah berkembangnya kabar tersebut, perhatian publik Pekalongan justru semakin menguat terhadap transparansi penanganan kasus korupsi di daerah. Sejumlah kalangan berharap, proses hukum tidak berhenti pada satu perkara saja, melainkan mampu mengungkap dugaan kasus lain yang selama ini menjadi sorotan.

 

Tokoh masyarakat Pekalongan, Mustofa Amin, turut angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menilai, momentum pasca OTT harus dimanfaatkan secara maksimal oleh KPK untuk membongkar berbagai persoalan yang selama ini mencuat di ruang publik.

 

“Kalau memang benar ada pemanggilan kepala dinas, masyarakat tentu berharap ini menjadi pintu masuk untuk membuka kasus-kasus lain yang selama ini ramai diperbincangkan,” ujar Mustofa Amin, Kamis (26/3).

 

Ia secara khusus menyinggung dugaan kasus pansus senilai Rp15 miliar yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, penanganan yang menyeluruh akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap penegakan hukum.

 

“Kasus seperti pansus Rp15 miliar dan berbagai persoalan lainnya juga perlu diusut tuntas. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Mustofa menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang justru dapat memperkeruh situasi. Ia berharap, aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, sejumlah warga Pekalongan yang ditemui juga mengaku mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian. Mereka berharap, proses hukum berjalan transparan dan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

 

Kasus OTT terhadap Bupati Pekalongan nonaktif sebelumnya telah menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional. Oleh karena itu, setiap perkembangan yang muncul, termasuk kabar pemanggilan pejabat daerah, selalu menjadi sorotan publik.

 

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kepastian dari KPK terkait langkah-langkah lanjutan yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut. Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Rakyat Cerdas
Chat with us on WhatsApp