Jambret Kalung Emas di Karanganyar, Pelaku DS Diringkus Kilat Berkat Tas Identitas yang Tertinggal

Kriminal & Hukum 19 May 2026 18:31 3 min read 96 views By Andy Dayak

Share berita ini

Jambret Kalung Emas di Karanganyar, Pelaku DS Diringkus Kilat Berkat Tas Identitas yang Tertinggal
Nekat menjambret kalung emas nenek pemilik warung di Legokkalong, pelaku justru meninggalkan tas berisi KTP dan SIM. Kesigapan korban dan kecerobohan pelaku berujung pada penangkapan kurang dari tiga jam oleh Tim Resmob Polres Pekalongan di Bojong.

Pekalongan, rakyatcerdas.my.id – Dalam dunia kriminalitas jalanan, sering kali keberhasilan sebuah aksi tidak hanya ditentukan oleh kelicikan pelaku, tetapi juga oleh ketenangan korban dan jejak digital atau fisik yang tertinggal. Kisah ini terbukti nyata dalam kasus penjambretan yang terjadi di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (16/5/2026) sore. Seorang pria berinisial DS (37), warga Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, harus mengakhiri langkah pelariannya secara prematur di sebuah rumah makan Padang dekat Exit Tol Bojong, setelah nekat merampas kalung emas milik Yanah (57), seorang nenek pemilik warung makan.

 

Aksi tersebut bermula dari modus operandi yang terencana namun eksekusinya dipenuhi kecerobohan fatal. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat suasana warung mulai sepi, DS datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Ia awalnya berpura-pura menjadi pelanggan biasa dengan memesan kopi dan beberapa makanan untuk dibungkus. Taktik mengulur waktu ini ia gunakan untuk memantau situasi dan menunggu momen tepat ketika korban lengah. Puncaknya, saat Yanah sibuk menyiapkan pesanan dengan posisi membelakangi, DS yang berdiri di belakang langsung menarik paksa kalung emas model rantai ular pipih sepanjang 38 cm yang dikenakan korban hingga putus.

 

Namun, narasi kejahatan ini berubah drastis berkat respons cepat dan keberanian luar biasa dari korban. Meski berusia paruh baya, Yanah tidak diam. Ia langsung mengejar DS sambil berteriak "Maling!". Saat DS berusaha menyalakan mesin motornya untuk kabur, ia mengalami kesulitan teknis sesaat. Momen berharga ini dimanfaatkan Yanah untuk menyergap dan menarik tas selempang hitam yang dikenakan pelaku. Tarikan kuat tersebut menyebabkan tali tas putus, sehingga DS berhasil tancap gas tanpa tasnya, sementara tas tersebut tetap berada di genggaman Yanah.

 

Keberhasilan mengamankan tas selempang hitam tersebut menjadi titik balik investigasi. Bersama warga dan saksi di lokasi kejadian, isi tas dibuka dan ditemukan identitas lengkap pelaku berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama DS. Informasi ini langsung diteruskan kepada kepolisian. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob bersama Unit 1 Sat Reskrim Polres Pekalongan melakukan pelacakan intensif. Kurang dari tiga jam pasca-kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, DS berhasil diamankan saat sedang bersantai di sebuah rumah makan Padang di Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., menegaskan bahwa penangkapan kilat ini merupakan hasil kolaborasi antara kecerdikan korban dalam mengamankan barang bukti identitas dan kesigapan petugas di lapangan. "Pelaku langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Tas yang tertinggal menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini," ujar Ipda Warsito, Senin (18/5/2026).

 

Dari hasil penyelidikan, korban menemukan kalung emasnya terjatuh di tanah dalam kondisi putus, namun liontinnya telah hilang dibawa lari pelaku. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp8 juta. Kini, DS beserta barang bukti berupa kalung emas dan tas selempang telah diamankan di Mapolres Pekalongan.

 

Secara yuridis, tindakan DS dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampasan. Oleh karena itu, pihaknya akan dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Subsider Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara tegas dan transparan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan berkedok pembelian, sekaligus membuktikan bahwa keberanian warga dalam mengamankan barang bukti dapat sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan secara cepat dan akurat. 

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp